Saat ini telah diselesaikan dua dokumen sangat penting untuk menjadi
perangkat peningkatan manfaat pendidikan tinggi teknik di Indonesia. Dua
dokumen penting tersebut adalah Common Criteria (CC) dan Criteria Guide (CG).Common Criteria adalah Kriteria Umum (KUM) adapun CG adalah Dokumen Panduan (DOPAN) yang menjelaskan pemanfaatan KUM agar menjadi jelas sebagai rujukan (reference) perencanaan
dan pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan tinggi teknik. DOPAN
bersifat memandu penggunaan KUM agar Program (Program Studi = Prodi)
dapat melakukan hal-hal pokok dalam memenuhi Kriteria Umum yang
berorientasi pada capaian mutu pendidikan tinggi teknik. Prodi yang
memenuhi KUM berarti memenuhi aras (level) mutu akreditasi internasional oleh IABEE (Indonesian Acceditation Board for Engineering Educatiaon).
IABEE pada saat ini sedang dalam proses pembentukan melalui usaha
bersama antara PII (Persatuan Insinyur Indonesia) dan Kemenristekdikti
(Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi).
Akreditasi pendidikan tinggi teknik di Indonesia saat ini dilakukan
melalui evaluasi yang menggunakan perangkat dengan format yang
mengutamakan mutu masukan (input-base approach = IBA) dan telah memberikan pengalaman untuk disegerakan diubah menjadi outcome-based approach (OBA).
Pengalaman dan bukti catatan di tingkat internasional telah memastikan
bahwa OBA memberikan manfaat pendidikan tinggi teknik yang jauh lebih
besar dibanding dengan IBA.
Manfaat tersebut adalah dalam hal menciptakan mutu lulusan pendidikan tinggi teknik yang memiliki kemampuan berupa outcome hasil
pendidikannya dengan standar mutu sesuai dengan KUM. Dengan lulusan
perguruan tinggi teknik yang memenuhi KUM diyakini bahwa lulusan telah
memiliki kemampuan dalam bekerja dengan baik meningkatkan nilai tambah (added value) sesuai
prinsip ilmu keteknikan atas sumberdaya yang dimiliki Indonesia
khususnya dan dunia pada umumnya. Pemberian nilai tambah tersebut
bertujuan mensejahterakan masyarakat. Dapat juga dikatakan bahwa tujuan
pemberian nilai tambah itu sesuai dengan pandangan umum pendidikan
tinggi yang menyiapkan SDM untuk tujuan membangun kemakmuran, keamanan,
kesejahteraan dan keadilan dalam kehidupan suatu bangsa.
Dasar dari KUM sebagai acuan penyelenggaraan pendidikan tinggi teknik
adalah memenuhi kehendak masyarakat yang secara garis besar adalah
menghendaki kemakmuran, keamanan, kesejahteraan dan keadilan sebagai
orientasi perguruan tinggi tersebut di atas. Kehendak masyarakat
tersebut merupakan kalimat normatif dan memerlukan jabaran ke hal-hal
lebih spesifik dan pada akhirnya ada bagian-bagian yang memerlukan
jabaran kedalam bahasa keteknikan terkait nilai tambah.
Masyarakat tumbuh dan berkembang sesuai dinamika perkembangan
kehidupan baik di tingkat lokal, nasional maupun global. Oleh karena
itu, KUM atau CC yang telah selesai dibuat dan diunggah dalam website ini
telah selesai diproses dengan pemahaman untuk menjadi kerangka mutu
pendidikan tinggi teknik yang cocok memberi jawaban terbaik atas
kehendak masyarakat pada aras (level) mutu tepat sasaran.
Jawaban atas kehendak masyarakat itu dirangkai sebagai koridor
penyelenggaraan pendidikan tinggi teknik yang mengacu pada rambu-rambu
yang disebut KUM. Kriteria Umum berupa rambu utama yang dapat
menyediakan fleksibilitas penetapan cara-cara pendidikan tinggi teknik
berbagai alternatif untuk mengikuti proses perbaikan penyelenggaraan
secara kontinyu (continuous improvements). Suatu perbaikan periodik memang harus dilakukan untuk penyesuaian terhadap dinamika pertumbuhan kehidupan masyarakat.
KUM atau CC dibuat dengan kerangka atau format penulisan yang mengikuti proses PDCA (Plan, Do, Check, Act).Siklus penyelenggraan pendidikan tinggi teknik mengikuti KUM yang dilengkapi dengan DOPAN yang disajikan sebagai informasi website PII
ini dapat menjadi bahan awal untuk dipelajari bagi semua Prodi Teknik
yang ke depan ingin mengajukan permintaan akreditasi internasional dari
IABEE. Penting untuk diutarakan bahwa Prodi bidang keteknikan di
Indonesia akan mendapat manfaat besar apabila mulai mempelajari KUM dan
DOPAN yang disampaikan melalui website ini baik yang berupa versi dalam bahasa Indonesia maupun yang dalam bahasa Inggris.
Sangat diharapkan bahwa stakeholder perguruan tinggi di Indonesia
dapat mulai menindaklanjuti pemahaman atas KUM dan DOPAN sebagai rujukan
peningkatan mutu pendidikan tinggi dalam masa transisi dari rujukan
utamainput-based menjadi rujukan utama outcome-based yang telah dkemas sebagai CC atau KUM di sini dan dijelaskan dengan DOPAN atau CG.