Kamis, 18 Februari 2016

Apa Itu pengecoran Logam...?



Pengecoran adalah suatu proses manufaktur yang menggunakan logam cair dan cetakan untuk menghasilkan parts dengan bentuk yang mendekati bentuk geometri akhir produk jadi. Logam cair akan dituangkan atau ditekan ke dalam cetakan yang memiliki rongga sesuai dengan bentuk yang diinginkan. Setelah logam cair memenuhi rongga dan kembali ke bentuk padat, selanjutnya cetakan disingkirkan dan hasil cor dapat digunakan untuk proses sekunder. Pasir hijau untuk pengecoran digunakan sekitar 75 percent dari 23 million tons coran yang diproduksi dalam USA setiap tahunnya.

Untuk menghasilkan tuangan yang berkualitas maka diperlukan pola yang berkualitas tinggi, baik dari segi konstruksi, dimensi, material pola, dan kelengkapan lainnya. Pola digunakan untuk memproduksi cetakan. Pada umumnya, dalam proses pembuatan cetakan, pasir cetak diletakkan di sekitar pola yang dibatasi rangka cetak kemudian pasir dipadatkan dengan cara ditumbuk sampai kepadatan tertentu. Pada lain kasus terdapat pula cetakan yang mengeras/menjadi padat sendiri karena reaksi kimia dari perekat pasir tersebut. Pada umumnya cetakan dibagi menjadi dua bagian yaitu bagian atas dan bagian bawah sehingga setelah pembuatan cetakan selesai pola akan dapat dicabut dengan mudah dari cetakan.

Inti dibuat secara terpisah dari cetakan, dalam kasus ini inti dibuat dari pasir kuarsa yang dicampur dengan Airkaca (Water Glass / Natrium Silikat), dari campuran pasir tersebut dimasukan kedalam kotak inti, kemudian direaksikan dengan gas CO2 sehingga menjadi padat dan keras. Inti diseting pada cetakan. Kemudian cetakan diasembling dan diklem.

Sembari cetakan dibuat dan diasembling, bahan-bahan logam seperti ingot, scrap, dan bahan paduan, dilebur di bagian peleburan. Setelah logam cair dan homogen maka logam cair tersebut dituang ke dalam cetakan. Setelah itu ditunggu hingga cairan logam tersebut membeku karena proses pendinginan. Setelah cairan membeku, cetakan dibongkar. Pasir cetak, inti, dan benda tuang dipisahkan. Pasir cetak bekas masuk ke instalasi daur ulang, inti bekas dibuang, dan benda tuang diberikan ke bagian fethling untuk dibersihkan dari kotoran dan dilakukan pemotongan terhadap sistem saluran pada benda tersebut. Setelah fethling selesai apabila benda perlu perlakuan panas maka diproses di bagian perlakuan panas.

Proses pengecoran sendiri dibedakan menjadi dua macam, yaitu traditional casting dan non-traditional/contemporary casting.
Teknik traditional terdiri atas :
1. Sand-Mold Casting
2. Dry-Sand Casting
3. Shell-Mold Casting
4. Full-Mold Casting
5. Cement-Mold Casting
6. Vacuum-Mold Casting

Sedangkan teknik non-traditional terbagi atas : k 1. High-Pressure Die Casting
2. Permanent-Mold Casting
3. Centrifugal Casting
4. Plaster-Mold Casting
5. Investment Casting
6. Solid-Ceramic Casting

Perbedaan secara mendasar di antara keduanya adalah bahwa contemporary casting tidak bergantung pada pasir dalam pembuatan cetakannya. Perbedaan lainnya adalah bahwa contemporary casting biasanya digunakan untuk menghasilkan produk dengan geometri yang kecil relatif dibandingkan bila menggunakan traditional casting. Hasil coran non-traditional casting juga tidak memerlukan proses tambahan untuk penyelesaian permukaan.

Jenis logam yang kebanyakan digunakan di dalam proses pengecoran adalah logam besi bersama-sama dengan aluminium, kuningan, perak, dan beberapa material non logam lainnya.


Rabu, 10 Februari 2016

PERLUNYA PELATIHAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS



Inventarisasi sumberdaya-sumberdaya alam dan lingkungan serta perencanaan dan pengelolaan wilayah menjadi bertambah penting saat ini sehubungan dengan diterapkannya undang-undang otonomi daerah dan perimbangan pendapatan pusat dan daerah.
Pemerintah daerah sudah seharusnya lebih mengenal potensi-potensi sumberdaya alam dan lingkungan yang terdapat di wilayahnya dengan melakukan inventarisasi, perencanaan dan pengelolaan wilayah yang lebih baik dan efisien. Sebagian besar pendapatan asli daerah dapat direncanakan dan diperhitungkan dengan mempertimbangkan berbagai macam sumberdaya alam dan lingkungan yang terdapat di daerah menurut nilai-nilai ekonomis, kesesuaian dan kemampuan lahan dan aspek-aspek kualitas lingkungan yang perlu dipertimbangkan. Dengan demikian, terhindar adanya kebijakan-kebijakan yang merugikan dan tumpang tindih dalam menentukan prioritas eksplorasi, eksploitasi dan proyek pembangunan pada suatu wilayah, antara lain dalam menentukan jenis sumberdaya alam yang diekspoitasi. Inventarisasi, perencanaan dan pengelolaan sumberdaya-sumberdaya alam dan lingkungan dapat dilakukan lebih baik dan cepat dengan menggunakan Sistem Informasi Geografi (SIG).
   Agar dapat melakukan inventarisasi, perencanaan dan pengelolaan wilayah dengan menggunakan sistem informasi geografi maka perlu adanya perangkat keras dan perangkat lunak sistem informasi geografi, dan didukung oleh sumberdaya manusia yang mampu menangani sistem ini.